Soto Lamongan Akhirnya Punya Hak Paten

Soto Lamongan dan Nasi Boran akirnya resmi menjadi milik Kabupaten Lamongan. Seperti apa kisah kuliner ini? Simak informasi selengkapnya.

Tikum Kuliner – Kabupaten Lamongan, resmi memiliki hak paten atas soto Lamongan dan nasi boranan. Kedua kuliner ini memiliki sertifikat hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai salah satu kekhasan yang dimiliki oleh Lamongan.

Soto lamongan adalah soto khas Lamongan, Jawa Timur, yang saat ini telah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Soto Lamongan adalah salah satu soto paling gurih karena mempunyai ciri khas koya udang yang tidak di miliki oleh soto lainnya. Kenikmatan inilah yang menjadikan soto lamongan terkenal di Indonesia. Rasanya pun semakin lezat karena perpaduan berbagai rempah-rempah di dalamnya seperti bawang putih, ketumbar sangria, merica, kemiri sangrai dan kunyit. Plus daging ayam yang diiris menyamping, serta Kuah yang berwarna kuning bening dengan rasa gurih.

<img decoding=

Berdasarkan keterangan Disperindag Lamongan, Muhammad Zamroni, “Lamongan patut berbangga karena memiliki ciri khas kuliner nusantara dan diakui secara nasional.”

Zamroni menambahkan, didaftarkannya hak paten atas soto Lamongan dan nasi boranan ini untuk menjaga kemungkinan agar tidak diklaim oleh daerah atau bahkan negara lain.

Kuliner khas itu sebelumnya sudah didaftarkan dan diajukan ke Dinas Perindustrian Jatim untuk kemudian diteruskan ke Kemenkumham.

<img decoding=

Proses pendaftaran produk kuliner untuk mendapatkan hak paten ini memang membutuhkan waktu yang relatif lama. Beberapa proses tersebut di antaranya adanya waktu sanggah, apakah produk semacam ini ada yang sama dengan produk dari daerah lain atau tidak. Lalu, ciri khas dari kuliner Lamongan.

Nah, apakah Anda termasuk penggemar hidangan khas Lamongan ini? Jangan lupa untuk sebarkan informasi ini ke komunitas Foodie Anda.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.