PerCa (Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran) Indonesia

organisasi yang aktif dalam permasalahan kawin campur di Indonesia adalah Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia

Tikum Organisasi  – Sudah bukan hal yang baru jika warga negara Indonesia melakukan perkawinan dengan warga negara asing. Dan menurut pasal 57 undang-undang perkawinan yang dimaksud perkawinan campuran adalah perkawinan dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.

Salah satu organisasi yang aktif dalam permasalahan kawin campur di Indonesia adalah Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia. Organisasi ini berdiri pada tahun 2008, dengan Akta Notaris Soetjipto, SH. No. 182, tertanggal 29 April 2008 dan  berpusat di Jakarta.

PerCa Indonesia juga terdaftar sebagai organisasi masyarakat sipil di Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM RI No. AHU – 120.AH.01.07-2014.

Organisasi kami mewadahi isu-isu dan kepentingan WNI (Warga Negara Indonesia) pelaku Perkawinan Campuran dan telah memiliki Perwakilan di Batam, Bali, Balikpapan, Makassar,  Jawa Tengah, Jawa Timur Yogyakarta, Lombok, Medan dan Singapura.

Perkumpulan beranggotakan keluarga perkawinan campuran (Warga Negara Indonesia) yang menikah dengan  Warga Negara Asing – pasal 57 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974) yakni isteri dan suami, serta anak-anak yang dilahirkan dalam keluarga, dengan jumlah anggota sekitar 6000 orang.

<img decoding=

Apa saja aturan-aturan penting dan kemudahan yang harus diketahui lebih lanjut oleh keluarga perkawinan campuran ? Pastikan keikutsertaan Anda dalam diskusi Interaktif Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia.

Hari / Tanggal : Rabu, 21 Oktober 2020
Pukul : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Zoom Meeting Space

Webinar ini terbuka untuk umum dan silahkan untuk segera mendaftar, karena kuota terbatas.
Untuk Reservasi silahkan menghubungi nomor telephone di bawah ini dan sampai bertemu di ruang diskusi.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.