Tikum Otomotif – Memiliki mobil pribadi menjadi dambaan bagi kebanyakan orang. Cara untuk memperolehnya pun beragam, bisa membeli tunai ataupun kredit. Namun tentunya, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pengajuan kredit mobil. Umumnya, kredit mobil melibatkan perusahaan finance atau pihak leasing yang telah bekerja sama dengan diler. Agar permohonan kredit cepat diproses dan disetujui oleh penyedia layanan sewa guna usaha (leasing), ikutilah tips di bawah ini.
1. Penuhi Persyaratan Pengajuan Kredit Mobil yang Diminta
Pengajuan kredit mobil mensyaratkan beberapa hal yang bersifat administratif. Persyaratan itu berfungsi sebagai jaminan yang harus diberikan oleh calon debitur kepada pihak yang bersangkutan.
Beberapa data yang diminta untuk diajukan bersama permohonan kredit berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan rekening tabungan milik pemohon dengan nominal tertentu, dan beberapa persyaratan lain yang diminta pihak leasing. Pastikan semua dokumen lengkap dan benar agar pemrosesan berjalan lancar.
2. Tepati Janji Survei Sesuai Waktu yang Ditentukan
Setelah semua dokumen yang diminta leasing Anda penuhi, pihak mereka akan melakukan survei langsung ke calon debitur atau pemohon. Perusahaan finance tempat Anda mengajukan kredit akan menilai apakah Anda layak atau tidak mendapat pendanaan untuk kredit mobil. Jika proses pengajuan berjalan lebih cepat, kosongkan waktu Anda untuk hal ini.
3. Perhatikan Batas Usia Sebelum Melakukan Pengajuan Kredit Mobil
Pengajuan kredit akan lebih cepat disetujui jika calon debitur atau pemohon masih berusia produktif. Artinya, pihak kreditur tidak akan menerima mereka yang sudah pensiun dan tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan.
Batas usia kredit yang ditentukan yaitu 55 tahun untuk pekerja formal dan 60 tahun jika berprofesi sebagai wiraswasta. Jadi, estimasikan lama cicilan kredit mobil dengan usia pada saat mengajukan.
4. Pilih Diler Terbaik dan Terpercaya
Diler mobil akan menjadi perantara transaksi antara calon debitur atau pemohon dengan perusahaan leasing. Oleh karena itu, Anda diharuskan memilih diler yang terdaftar dan bekerja sama dengan calon kreditur yang dipilih.
Mengapa pemilihan diler ini menjadi hal yang penting? Pasalnya, ada beberapa diler bodong atau abal-abal yang menjanjikan kredit murah sebagai modus penipuan. Jangan sampai Anda tergiur dengan iming-iming yang tidak masuk akal apalagi menawarkan pihak ketiga atau calo yang meminta dana khusus. Ikutilah prosedur resmi dan sesuai agar terhindar dari hal yang merugikan.
5. Pastikan Anda Tidak Pernah Memiliki Pinjaman Bermasalah
Langkah terakhir yang tidak boleh Anda lewatkan yaitu riwayat kredit atau cicilan. Membeli mobil pasti mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, harga minimal mobil baru di pasaran sendiri nominalnya 50 juta rupiah. Dengan begitu, Anda tidak boleh memiliki riwayat kredit macet atau bermasalah sebelumnya.
Pihak kreditur (leasing) otomatis akan menolak nasabah yang pernah bermasalah dengan pemberi pinjaman dana seperti bank dan lain-lain. Maka dari itu, jangan sepelekan hal ini jika ingin mengkredit mobil atas nama Anda.
Semua poin yang berkaitan dengan pengajuan kredit mobil di atas bisa saja ada perbedaan di setiap perusahaan leasing. Jadi, perhatikan setiap persyaratan yang diminta dan harap selalu waspada agar terhindar dari upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak mencurigakan.
Itulah serangkaian tips atau persyaratan yang bisa Anda perhatikan sebelum mengajukan permohonan bantuan dana untuk kredit mobil.