Tema:
Journalism Without Fear and Favour
3 Mei merupakan pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers dan juga merupakan hari refleksi di antara para profesional media tentang masalah kebebasan pers dan etika profesi.
Yang tak kalah penting, Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah hari dukungan bagi media yang menjadi target pengekangan, atau penghapusan, kebebasan pers.
Ini juga merupakan hari peringatan bagi para jurnalis yang kehilangan nyawa karena mengejar sebuah cerita.
Asal Usul
Pada 1993, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa menetapkan 3 Mei sebagai hari untuk memeringati prinsip dasar kemerdekaan pers, demi mengukur kebebasan pers di seluruh Internasional. Sejak itu, 3 Mei diperingati demi memertahankan kebebasan media dari serangan atas independensi dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang meninggal dalam menjalankan profesinya.
3 Mei menjadi hari untuk mendorong inisiatif publik untuk turut memerjuangkan kemerdekaan pers. Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah untuk menghormati komitmennya terhadap kemerdekaan pers.
Pada 3 Mei ini pula, komunitas pers di seluruh dunia akan mempromosikan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan untuk memberikan penghormatan kepada para wartawan yang gugur dalam tugas.