Pada 5 Agustus kita memperingati Hari Dharma Wanita Nasional. Dharma Wanita sendiri merupakan organisasi yang anggotanya adalah istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), istri pejabat di bidang pemerintahan, istri pensiunan, janda PNS, istri pegawai BUMN atau BUMD, istri pensiunan atau janda BUMN atau BUMD, istri kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, istri perangkat pemerintah desa, istri TNI, istri POLRI, dan pensiunan PNS wanita.
Penetapan Hari Dharma Wanita ini yaitu pada 7 Desember 1999 dalam rapat nasional yang membahas tentang peningkatan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS agar bisa mencapai kesejahteraan nasional.
Sebuah organisasi yang diusung untuk tujuan bersama, Dharma Wanita memiliki tugas pokok yaitu membina anggota, memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial, dan melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara, rganisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud .