Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Masih Berlanjut

Kabarnya Grab memutuskan untuk mem-PHK sebanyak 360 karyawan di tengah pandemi Covid saat ini, Jumlah ini kurang dari 5 persen dari total karyawan Grab.

Di tengah situasi pademi Covid-19 saat ini, berbagai sektor bisnis banyakterkena dampak kerugian hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak terkecuali perusahaan jasa transportasi berbasis online yaitu Grab.

Kabarnya Grab memutuskan untuk mem-PHK sebanyak 360 karyawan di tengah pandemi Covid saat ini, Jumlah ini kurang dari 5 persen dari total karyawan Grab.

Menurut Founder & CEO Grab, Anthony Tan, ia mengaku sangat berat melepas ratusan karyawan yang telah berkontribusi kepada Grab. Keputusan ini terpaksa dilakukan untuk melakukan efisiensi mulai dari penghematan biaya hingga pemangkasan gaji karyawan pada level atas.

Baca juga: Gojek Semakin Berjaya

Grab akan memberikan dukungan keuangan hingga moral kepada ratusan karyawan terkena PHK. Bentuk dukungan itu di antaranya uang pesangon senilai gaji setengah bulan, dikali setiap enam bulan masa kerja atau berdasarkan peraturan yang berlaku.

Untuk karyawan wanita yang sedang hamil, dapat mengkonversi cuti tahunan yang belum digunakan menjadi uang. Sementara untuk mereka yang belum menggunakan cuti tahunan dapat mengkonversi cuti dengan uang atau kredit GrabFlex yang belum digunakan.

Tidak hanya itu, Grab akan memberika tambahan sebuah Laptop yang diberikan kepada karyawan untuk membantu mereka mencari “petualangan baru” untuk melanjutkan hidup.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.