Tikum.id Asosiasi Kelayakan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung tempat kita bernaung dan beraktifitas adalah rumah tinggal. Keberadaannya sebagai tempat beraktifitas tentunya harus memiliki fasilitas yang mendukung kegiatan.

Bangunan Gedung disekitar tempat kita bernaung dan beraktifitas adalah rumah tinggal. Keberadaannya sebagai tempat beraktifitas tentunya harus memiliki fasilitas-fasilitas yang mendukung kegiatan serta terlindung dari hal-hal yang mengakibatkan bahaya. Tentunya, manusia yang berkaktifitas dalam rumah tersebut harus dapat menjamin kenyamanan, keamanan, dan kekuatan tempat tinggal atau tempat beraktiftasnya.
Bangunan Gedung merupakan rumah yang senantiasa dijaga keberadaannya. Kondisi tersebut tentunya harus terjamin terhadap pemeliharaan, perawatan dan kinerja bangunan. Tidak lupa bahwa keberadaannya menjadi riwayat awal yang perlu dirinci secara terukur. Maksud dan tujuannya bangunan gedung selalu aman, nyaman dan kuat. Hal tersebut menjadi definisi awal mengenai penyelenggaraan, pelaksanaan, dan kinerja.
Hal senada disampaikan oleh Princen Sihite Ketua AKBG mengatakan, “Bahwa secara umum jaminan pemanfaatan, keamanan, kenyamanan terhadap Bangunan Gedung berkaitan erat dengan hal-hal teknis yang menjadi suatu kelayakan terhadap fungsinya, kelengkapan administrasi, kelengkapan gambar, pengujian, pengawasan dan pemeliharaan menjadi syarat utama teknisnya“.

Asosiasi Kelayakan Bangunan Gedung atau disingkat AKBG, deklarasikan di Jakarta, tanggal 22 December 2022, di Notaris Aline Shinta Darsono, SH, Mkn. AKBG adalah satu wadah para pemangku kepentingan yang memberikan informasi terkini mengenai aturan dan regulasi terkait pelaksanaan teknis penyelenggaraan dan kelayakan Bangunan Gedung, yaitu mengenai hal teknis yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
AKBG merupakan sarana untuk konsultasi dan tukar informasi mengenai hal yang berkaitan dengan kelayakan Bangunan Gedung. AKBG yang diinisiasi oleh Erwin Princen B. Sihite, ST (Ketua), Faizal Y ST, MM (Wakil Ketua), Irwantoko Selo Pranoto, ST, MM (Sekretaris Jenderal), Sandy Lesmana ST (Kabid Struktur Konstruksi), akan melakukan kegiatan rutin dalam bentuk Workshop atau Seminar yang membahas Kelayakan Bangunan Gedung, Regulasi, dan Implementasinya.
Apakah itu definisi Bangunan Gedung? Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan / atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.
AKBG akan melaksanakan kegiatan rutin bulanan yaitu Workshop atau Seminar. Workshop yang dimaksud merupakan bagian dari sosialisasi dan penyebaran maupun informasi mengenai teknis dan aturan terhadap Bangunan Gedung. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Merlynn Park Hotel, Jl. KH. Hasyim Ashari No. 29, Jakarta Pusat. Merlyn Park merupakan Hotel Bintang lima yang mudah di akses pada tengah kota Jakarta, dengan fasilitas yang lengkap, Workshop diselenggarakan dengan fasilitas mewah dan berkelas.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Ketua IAI Jakarta, Ar. Doti Windajani, IAI, AA, didampingi Ar. Teguh Aryanto, IAI, sebagai Sekretaris IAI Jakarta mengatakan, “Kami menyambut baik akan dilaksanakannya acara workshop AKBG ini, dan mendukung seminar ini melihat materi yang sangat penting bagi pelaksana teknis”, tutur wanita ramah dan berkharisma ini.
Workshop atau Seminar rencananya akan diselenggarakan perdana pada Senin, 6 Maret 2023. Acara tersebut didukung oleh Organisasi Profesi Arsitek IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) Jakarta, dengan Tema Kelayakan Bangunan Gedung, Regulasi, dan Implementasi. Acara tersebut akan disajikan oleh Pembicara Senior Pengkaji Teknis yaitu Ir. Ar. Jimmy S. Juwana, MSAE, AEI, ACPE, IPM, GP, bersama Senior arsitek IAI Jakarta yaitu Ar. Tresnowati Soendoro, IAI, AA, RM Agus Hendriadi, ST, dari Ketua Bidang Pendidikan Perkumpulan Ahli Fasad Indonesia (PERAFI), dan Pembicara AKBG.
Tertarik untuk ikut mendapatkan informasi dan serta nilai tambah keaktifan kegiatan IAI dan bangunan Gedung? Silahkan menghubungi AKBG melalui email asosiasikelayakanbg@gmail.com atau Hotline number +628980504504.